Asahan,Nusnet.id- Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradahana Elhaj, SH, SIK, MH bersama Bupati Asahan, H Surya sangat mendukung implementasi sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi (SPPT-TI) Senin (09/01/2023) sekira jam 09.30 wib.
SPPT-IT merupakan program pembangunan nasional yang tertuang dalam peraturan presiden nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024.
“Kami tentunya sangat mendukung program ini,” kata Bupati saat membuka rapat koordinasi antara aparat penegak hukum terkait penerapan SPPT-TI di Kabupaten Asahan.
Untuk mendukung program nasional tersebut, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan telah menetapkan 10 program prioritas yang dilaksanakan dalam jangka waktu tahun 2001 – 2026.
Salah satunya adalah program digitalisasi birokrasi yang merupakan upaya penyelenggaraan tata kelola pemerintah yang efektif inovatif profesional dan akuntabel dan peningkatan pelayanan masyarakat dengan mudah cepat efisien murah dan transparan.
“Kami akan menerapkan sertifikat elektronik yang diimplementasikan dalam tanda tangan elektronik yang digunakan sebagai alat verifikasi,” ucap Surya di hadapan para peserta yang terdiri pihak Polres Asahan, Kejaksaan, PN, Beacukai, Lapas dan BNN.




