Surya berharap penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi terus dikembangkan dan dipelihara untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah pembangunan dan pelayanan publik serta mengelola informasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintah yang baik.

Sementara itu, Kepala kejaksaan Negeri Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay menyebutkan progam ini untuk meningkatkan kualitas kerja. Dan untuk mendukung program tersebut pihaknya memiliki aplikasi case management system (CMS).
“Aplikasi CMS ini untuk menjalankan fungsi proses penanganan perkara. Sehingga kita mengetahui sampai dimana perkara ditangani, ” ungkap Dedyng
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smardhana Elhaj,SH, SIK, MH juga memiliki aplikasi EMP yang tujuan saam untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menangani perkara.
“Dalam hal ini mari kita diskusikan program ini sehingga bisa dijalani dengan baik. Khusus kepada penyidik polres untuk memahaminya,” sebut Kapolres.
Rapat juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh para penegak hukum. Dan masing-masing pihak memberikan pemaparan terkait di SPPT-IT tersebut. (Darmawan)




