Palembang,Nusnet.id- Dipenghujung tahun 2022, Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil berhasil meringkus dua kurir narkoba asal Lampung, pada hari Sabtu tanggal 31 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 Wib yang lalu.
Kali ini tak tanggung-tanggung, 20 kg narkotika jenis sabu berhasil di amankan dari ke 2 tangan tersangka saat hendak bertransaksi di jalan Demang Lebar Daun kelurahan 20 Ilir D-IV kecamatan Ilir Timur I tepatnya di lobby Hotel Amaris Pakjo Palembang Sumsel.
Kedua pelaku berinisial SR (45) warga Perum Sultan No.A.9 Dusun Va Rt.05 Kelurahan Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan dan BW (32) Jalan H Komarudin LK I Rt 02 Kelurahan Rajabasa Raya Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung.
Saat press release, Wakalpoda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSI mengatakan, satu hal yang sangat membanggakan, Ditresnarkoba Polda Sumsel telah berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan Malaysia melalui Aceh.
“Berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, bahwa akan ada transaksi narkoba di salah satu hotel di Palembang,” kata Wakapolda.




