Langsa,Nusnet.id- Guna membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolsek Langsa Barat , Ipda Hufiza Fahmi, SH, memberikan penyuluhan hukum kepada perangkat Gampong Sungai Pauh Tanjong, Rabu, 28-12-2022.
Kegiatan yang diadakan di aula Geucik Gampong ini diikuti, Kanit Binmas Aipda Teuku saiful Bahri,Geuchik (Kepala Desa), seluruh Tuha Peut, Sekdes, Kepala Dusun dan Kaur yang ada di Gampong Sungai Pauh Tanjong.
Materi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kaposlek mengenai Qanun Aceh Nomor 09 Tahun 2008 Tentang 18 perkara yang dapat diselesaikan melalui Tuha Peut di tingkat gampong.
Kapolsek mengatakan, kegiatan ini adalah dalam melaksanakan salah satu dari Program Prioritas Kapolri tentang Membangun Kesadaran Dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Kamtibmas. Dengan metode yang kami lakukan seperti ini, diharapkan agar perangkat dan warga gampong dapat lebih memahami perannya dalam penerapan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 di daerahnya. Kata Kapolsek.




