Asahan,Nusnet.id- Kapolres Asahan bersama Kapolres Tanjung Balai gelar Press Release Pengungkapan Illegal Trafficking Person 28 Orang Rohingya/Myanmar,Bertempat dihalaman Aula Pesat Gatra Mapolres, Polres Tanjungbalai dan Polres Asahan Senin 26 Desember 2022 pukul 11.35 wib.
“Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut, ditemukan dalam palka kapal ada orang asing sebanyak 28 orang, dan menurut pengakuan nakhoda Khairul Umam bahwa orang asing tersebut adalah Myanmar dan hendak ke Bagan Asahan, Kabupaten Asahan. “Ucap kapolres.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM, dalam siaran persnya menyampaikan kronologi kejadian, ” personil sat Polairud Polres Tanjung Balai sedang melaksanakan tugas patroli perairan di wilayah Polres Tanjung Balai. Pada saat itu, petugas patrol melihat ada kapal kayu sedang berlayar dan mencurigakan. Kemudian petugas Patroli Sat Polairud Tanjung Balai melakukan pengejaran kapal tersebut. Sekitar 6 menit kemudian ( pukul 14.26 WIB) pada posisi 02. 50’ 13,28782” N – 9. 51’ 12,34825” E atau di perairan Asahan Mati, kecamatan Tanjung Balai kabupatem Asahan, kapal kayu tersebut dihentikan, kemudian petugas patroli Aiptu Sarianto dan tim melakukan pemeriksaan kapal.




