“Setelah dilakukan pemeriksaan para orang asing tersebut, selanjutnya mereka diserah terimakan kepada petugas Imigrasi Tanjung Balai Asahan untuk proses selanjutnya. Adapun nakhoda Khairul Umam bersama 2 orang ABK WIlly Suher (27) dan Albisayh (20) dan barang bukti kapal kayu bermesin Dompeng 28 PK (tanpa nama/tanpa nomor selar), 1 (satu) buah Kompas Basah dan 1 (satu) HP merk OPPO type CPH 2071(A11). diserah-terimakan kepada Kasat Polairud Polres Asahan guna proses hukum. “Tegas kapolres.

Amatan wartawan giat dihadiri Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H. Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M. Said Husein, S.I.K. Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetiyo, S.H. Kasat Polair Polres Tanjung Balai AKP T. Sianturi. Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Panogu HD Sitanggang, A.Md., I.M., S.H., M.H. Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi, Torang Pardosi, S.H dan Insan Pers Kota Tanjungbalai ± 30 orang.(Darmawan).




