Palembang,Nusnet.id – Belum sampai 1×24 jam, anggota Satreskrim Polres Prabumulih berhasil meringkus M Arif (55) pelaku pembunuhan yang terjadi di depan Toko Yasaka Fried Chiken di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Ahad (18/12) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku yang diketahui warga Jalan Sadewa, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih ini ditangkap di Desa Sinar Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih sekitar pukul 21.00 WIB.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi diruang kerjanya, Senin (19/12). “Benar pelaku pembunuhan terhadap Sunaryo alias Yoyok (50) warga Jalan Arimbi, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, sudah ditangkap dan berada di Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses secara hukum,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa motif pelaku nekat menghabisi korban lantaran penyerobotan penumpang sesama ojek pangkalan. “Motifnya penyerobotan yang dilakukan pelaku, sehingga memicu cekcok mulut, sehingga terjadilah pembunuhan yang sudah direncanakan oleh pelaku, dengan membawa senjata tajam (Sajam) dari rumahnya,” katanya.




