Indralaya,Nusnet.id – Santernya dugaan pungutan liar (pungli) anggaran Dana Desa (DD), membuat program Presiden ketujuh Republik Indonesia, Ir Joko Widodo untuk memeratakan pembangunan sampai ke pelosok desa itu, disinyalir menjadi sia-sia.
Pasalnya, anggaran DD yang seharusnya sudah menjadi salah satu program formula pemerintah pusat untuk memeratakan pembangunan sampai ke tingkat desa tersebut, diduga kuat banyak yang disalahgunakan pemanfaatannya oleh oknum-oknum yang berujung membuat resah para kepala desa.
Sebagai salah satu contoh yang terjadi di Kabupaten Ogan Ilir. Saat ini santer terdengar banyaknya dugaan pungli, hingga menjamurnya titipan oknum dalam pemanfaatan DD. Sampai-sampai program desa yang sudah pelalui musyawarah dalam desa menjadi terganggu. Bahkan ada dugaan, dapat menggagalkan program pembangunan di desa.
Dugaan pungli yang diduga dilakukan oknum kepala dinas PMD Ogan Ilir pada tahun anggaran 2022, ke beberapa kepala desa di 16 kecamatan yang meliputi 227 desa yang ada di kabupaten Ogan Ilir. Hal tersebut di sampaikan langsu CVng oleh ketua koordinator dewan pengurus badan informasi data investasi korupsi (BIDIK), Yongki, Kamis(1/12/22) di Palembang.




