Yongki mengakui bahwa Isu tersebut tersebar oleh salah satu pegawai di dinas PMD yang ingin di rahasiakan namanya, pegawai tersebut lantaran merasa kesal dengan ulah oknum kepala dinas PMD yang berinisial L yang diduga telah melakukan pungli mulai dari satu juta rupiah, satu setengah juta rupiah, hingga dua juta rupiah pada setiap pencairan dana desa( DD) di tahun anggaran 2022.
“ kami juga mendapatkan data dan keterangan dari pegawai PMD dengan nada kesal, mengatakan bahwa dirinya sudah lama bekerja dikantor tersebut, namun menurutnya di jaman pak L ini gak ada enaknya terangnya terkesan untuk memperoleh banyak uang dan tidak takut kena OTT,” tutur Yongki menirukan kata pegawai tersebut.
Sementara sampai berita ini di turunkan Kepala Dinas PMD Ogan Ilir, Akhmad Lutfi belum dapat di konfirmasi meski awak media mencoba menghubungi namun yang bersangkutan tidak merespon (red)




