“ Dalam hal ini kami mendukung penuh program pemerintah kabupaten Ogan Ilir ini untuk membangkitkan Ekonomi masyarakat yang terpuruk dan tertinggal, maka oleh karena itu melalui informasi dari masyarakat, kami lembaga BIDIK akan lakukan kontrol untuk membantu BUPATI OGAN ILIR menata pemerintahan yang bersih, kalau tanpa bantuan kontrol dari masyarakat bupati tidak akan tahu apa yang terjadi di lingkungan OPD yang ada dalam lingkungan Pemda Ogan Ilir”, terang Yongki .
Menyikapi informasi tersebut badan informasi data investasi korupsi (BIDIK) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Sumsel, meminta kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk bentuk tim khusus dan memeriksa LHKP kepala dinas PMD secara menyeluruh dan darimana asal harta kekayaan nya, serta meminta Kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk memanggil 227 kepala desa yang ada di Ogan Ilir yang di duga telah menyimpangkan dana desa mulai dari 1,1-5 hingga 2 juta dari setiap pencairan untuk di berikan pada oknum kepala dinas PMD.




