
Singkawang, Nusnet.id- Jajaran sat narkoba polres singkawang berhasil mengamankan dua orang Yang merupakan Bandar Sabu. Berinisial RS dan VS Di mana satu diantaranya seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial VS yang di duga merupakan Bandar Sabu yang kerap mengedarkan barang Haram di lingkungan mereka di jalan raya kaliasin kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan dan Kecamatan Singkawang Tengah 10 november 2022.
Wakapolres Singkawang Kompol Raden Real Mahendra mengatakan. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan aktivitas tersangka yang kerap mengedarkan sabu di lingkungan nya.
“Berdasarkan laporan tersebut. Sat narkoba polres singkawang kemudian melakukan penangkapan tersangka uang berada di rumahnya.” Ujar Wakapolres Singkawang Kompol Raden Real Mahendra selasa 29 november 2022.
Lebih lanjut ia mengatakan. Dari penggerebekan yang di lakukan di rumah tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 50 paket Plastik klip yang bersisi di duga sabu yang di toraljan seberat 8,41 garam.




