
Palembang,Nusnet.ud – Wilayah perairan sering terjadinya tindak kejahatan serta banyak berpotensi merugikan negara, maka dari itu Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumsel berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan yang tejadi di wilayah perairan Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK., telah mengapresiasi atas kinerja Ditpolairud Polda Sumsel selama tahun 2022 ini, dalam pengungkapan kasus-kasus besar yang terjadi di Perairan Sumsel.
“Seperti yang kita ketahui, dalam kurun waktu tahun 2022, Ditpolairud Polda Sumsel dan jajaran, telah berhasil melakukan penegakan hukum, khususnya terhadap para pelaku penyelundupan barang-barang ilegal serta penyelundupan Benih Baby Lobster dan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujarnya kepada wartawan, Jum’at (25/11/2022)
“Direktorat Polda Sumsel tersebut, telah berhasil melakukan penegakan hukum terhadap kelompok atau para pelaku kejahatan, yang beroperasi di wilayah perairan Sumsel, yaitu mengamankan sebanyak 16 orang tersangka yang telah melakukan pelanggaran/tindak pidana di wilayah perairan,” pungkasnya.




