Masih ujar Kapolda Sumsel, Ditpolairud Polda Sumsel berhasil mengamankan barang bukti seperti benih bibit Lobster sebanyak 941.400 ekor, Telor Ketam sebanyak 164 kg, berbagai jenis kayu sebanyak 1.127 keping dan narkotika jenis sabu sebanyak 60 paket.
“Atas keberhasilan ini, jajaran Direktorat Polairud Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan kekayaan negara sebesar lebih kurang Rp 43.8 Milyar,” terang Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
“Keberhasilan jajaran Direktorat Polairud Polda Sumsel merupakan prestasi yang sangat membanggakan, dan patut untuk diberikan apresiasi,” imbuhnya.
“Selain itu saya selaku Kapolda Sumatera Selatan mengharapkan, Ditpolairud Polda Sumsel untuk terus profesional dalam melakukan upaya penegakan hukum dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum,” tutup Kapolda Sumsel.(M.Tahan)




