Batu bara,Nusnet.id- Sumatera Utara. (15/11/2022) Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) dalam waktu dekat akan bertemu dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan dan Kabareskrim Polri terkait menindak lanjuti adanya aduan Masyarakat terhadap Dana Pesangon yang belum juga dibayarkan kepada mantan tenaga kerja outsorching
Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar menyampaikan kepada awak media bahwa semua yang diadukan mantan tenaga kerja Outsorching PT Inalum sudah diteruskan BPI KPNPA RI dengan membuatkan Pengaduan kepada Kejaksaan Negeri Batubara dan Kepolisian Resor Batubara
Dari aduan yang sudah diluncurkan BPI KPNPA RI sudah mendapat tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Batubara dan Kapolres Batubara dengan melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada semua pihak yang ada kaitan dengan laporan BPI KPNPA RI
Seperti yang dilaporkan bahwa Perusahaan PT. Inalum (Persero) yang diduga telah dibayarkan kepada PT. Kuala Tanjung Bertuah (KTB) selaku perusahaan Vendor ( Outsourcing ) pemenang tender ( Penerima Pekerjaan ) untuk diberikan kepada tenaga kerja outsourcing diduga belum juga direalisasikan dan semua itu masih menjadikan tanggung jawab dari PT Inalum itu sendiri




