Labuhanbatu,Nusnet.id- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melaksanakan Kegiatan Seminar Akhir Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Labuhanbatu. Ruang Rapat Bupati, Senin (14/11/2023).
Asisten 2 Setdakab Ikramsyah yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan RUPM merupakan dokumen perencanaan yang bersifat jangka panjang , selain itu, RUPM juga berfungsi untuk mensinergikan & mengoperasionalisasikan seluruh kepentingan sektoral terkait.
“Yang termuat dalam sebuah dokumen Rencana Umum Penanaman Modal, sesuai pula dengan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, yang menyatakan bahwa Pemerintah menetapkan kebijakan dasar penanaman modal,” ujarnya.
Narasumber Seminar Wahyu Ario Pratomo yang dihadirkan dari Universitas Sumatera Utara dalam pemaparannya menyampaikan Penanaman modal merupakan suatu proses rangkaian dalam menciptakan nilai tambah ekonomi yang semakin berlipat. Kegiatan ini menjadi pintu gerbang dalam memberikan daya dorong yang lebih kencang terhadap keberlangsungan pertumbuhan ekonomi daerah.




