RUPM Kabupaten Labuhanbatu merupakan turunan dari visi misi yang tertuang dalam RPJPD Kabupaten Labuhanbatu 2020-2025.
Dokumen RUPM Labuhanbatu juga bersinergi dengan dokumen RUPM Provinsi Sumatera Utara, dengan kata lain kegiatan penanaman modal di labuhanbatu memiliki kesatuan Langkah dengan derah lainnya di Sumatera Utara”ujarnya.
Indeks daya saing daerah labuhanbatu berada dikategori tinggi dengan skor 2,7430 dibandingkan wilayah-wilayah lain yang ada di Indonesia.
Dalam mencapai visi penanaman modal Kabupaten Labuhanbatu 2022-2025 maka ditetapkan misi yakni mewujudkan iklim investasi yang kondusif bagi pelaku usaha, mewujudkan infrastruktur penanaman modal yang baik secara kualitas maupun kuantitas, mewujudkan penanaman modal yang iklusif dan berkelanjutan, mendorong pemerataan partisipasi kemitraan UMKM-K dalam penanaman modal, serta mewujudkan sektor unggulan investasi labuhanbatu.
Turut hadir dalam seminar Kepala DPMPTSP Sarbaeni Harahap , Kepala Bappeda Hobbol Rangkuti, Kepala Balitbang Zuhri, Kabag Hukum Setdakab Khairul Fahmi, Camat Rantau Utara M.Napsir Rambe, perwakilan dari OPD, dan peserta lainnya.(Rr).




