OKI,Sumsel, Nusnet.id– Jajaran legislatif dan eksekutif Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ketuk palu terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKI tahun anggaran 2023.
APBD setahun mendatang dirancang nol defisit atau berimbang dan sehat.
Adapun postur rencana perda APBD OKI tahun 2023 memproyeksi pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer sebesar Rp 2.285.292.843.546 (Rp 2,2 triliun), sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp 2.324.656.446.234 (Rp 2,3 triliun).
“Artinya ada defisit sebesar Rp 39 miliar, namun angka ini ditutupi oleh pembiayaan netto sebesar Rp 39.363.602.688 (Rp 39 miliar). Dengan demikian, defisit anggaran tahun berjalan bisa ditutupi,” ungkap Bupati OKI, Iskandar SE, saat menyampaikan tanggapannya dihadapan sidang paripurna DPRD OKI, Senin (7/11/2022).
Iskandar mengatakan, keputusan kolektif yang diambil hari ini merupakan rangkaian pembahasan yang disusun bersama-sama.




