“Ada penyesuaian perubahan dari penyusunan KUA PPAS, lalu sebagai upaya untuk efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Iskandar.
Azas anggaran berimbang, menurut Iskandar, dikedepankan agar pengelolaan keuangan daerah semakin sehat.
Iskandar juga meminta semua pihak mengawal putusan ini bersama-sama. “Agar proses yang diambil dengan baik mampu dijalankan dengan baik,” tutupnya.
Pada rapat paripurna tersebut, Bupati OKI Iskandar dan Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri, disaksikan seluruh peserta paripurna menandatangani keputusan bersama Raperda APBD OKI tahun anggaran 2023.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKI, Nanda SH mengatakan, angka yang disepakati merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan sejak Agustus sampai November 2023.
“Maka dapat disepakati rancangan Raperda APBD 2023 sebesar Rp 2,3 triliun untuk dapat disetujui,” kata Nanda dalam keterangan tertulisnya. ( M.Tahan/ril ).




