Dumai, Nusnet.id- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengungkap tindak pidana pencurian beserta penadah barang inventaris milik SMP Negeri 2 Kota Dumai, (25/10).
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.IK di depan awak media saat melakukan press release.
Sebanyak tujuh tersangka diamankan dan dua lainnya masih buron pada saat pengungkap kasus ini, yang mana para tersangka masing-masing mempunyai peran tersendiri dan sudah melakukan tindak pencurian di TKP yang sama dalam kurun waktu dari bulan Mei, Juni dan Agustus tahun 2022.
“Tersangka yang kita amankan pada saat pengungkapan kasus ini memiliki bermacam macam peran, ada yang menjadi koordinator tindakan, ada yang tukang gambar, tukang berjaga-jaga saat kejadian dilaksanakan dan ada yang menjadi penadah,” Ungkap Kapolres.
Enam dari tersangka ditahan dari rumahnya masing-masing, sedangkan satu pelaku lagi ditahan saat berada di depan City Mall.
AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.IK menjelaskan, Pada Hari Rabu Tanggal 25 Mei 2022 Sekira Pukul 09.30 WIB, pelapor sedang mengawasi ujian anak sekolah, kemudian mengecek ke ruang multi media dan menghitung jumlah laptop yang ada, selanjutnya setelah pelapor hitung maka terdapat kekurangan berjumlah 45 unit.




