“Berdasarkan hasil penyelidikan Laporan polisi, maka pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022 sekira 19.00 WIB, tim Opsnal Reskrim Polres Dumai yang dipimpin kanit Pidum Reskrim Polres Dumai IPDA Hendra Hutagaol, SH. berhasil mengamankan Tersangka AS (20), tim berhasil mengamankan tersangka di Jalan Bukit Datuk Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai Tepatnya di depan city mall Dumai, kemudian dari hasil introgasi, AS membenarkan bahwa telah melakukan Pencurian di TKP, Dari keterangan AS juga ditemukan nama-nama yang ikut dalam tindak pidana pencurian tersebut yaitu, S (17), WM (18), RA (17), RS (20), RC (29), dan J (20), Kemudian tim opsnal polres Dumai melakukan pengembangan dan pada pukul 23.30 WIB tim berhasil mengamankan J (20), tepatnya di rumah tersangka dan dari hasil introgasi, J membenarkan bahwa telah melakukan tindakan Pencurian. Kemudian diikuti dengan penahanan dari tersangka yang lainnya,” Jelas Kapolres.
(Ismail/Wiwin Hendra).
KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota
Pematangsiantar, Nusnet.news– DPD KNPI Kota Pematangsiantar menyoroti dugaan lemahnya pengamanan saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Rumah Dinas...
Read more




