Jakarta, Nusnet.id – Minggu (30/10/2022). Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) telah menerima aduan masyarakat dari kota Kembang Bandung provinsi Jawa Barat, seorang wanita berparas cantik bernama Dini Maria yang mengaku mendapatkan SPDP ditujukan kepada Kejati DKI dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit 3 Jatanras Polda Metro Jaya yang diduga Cacat administrasi, tidak sesuai prosedur dan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Ditemui di kantor BPI KPNPA RI Dini Maria bercerita pertama kali mengetahui dirinya telah dilaporkan oleh Anak Buahnya Sendiri dan telah masuk tahap penyidikan pemeriksaan saksi melalui karyawannya yang sudah mendapatkan surat panggilan sebagai Saksi.
Dirinya menjelaskan beberapa poin dari surat panggilan karyawannya yang diantaranya tertulis Surat Laporan Nomor : LP/PB/2834/VI/2022/SPKT/POLRAMETROJAYA 09 Juni 2022 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.sidik/1665/IX/2022/Ditreskrimum 12 September 2022 atas terlapor Dini Maria dengan Dugaan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP yang dilaporkan oleh Albert Haranda Lincoln selaku Direktur Keuangan di Perusahaan Miliknya




