Lebak, Nusantara Netizen.id- Setelah sempat ramai pemberitaan terkait macetnya pembayaran gajih yang di lakukan vendor kepada pekerja akibat pembayaran invoice yang di cicil dari PT PP Urban kepada vendor dalam pembangunan RSUD Cilograng, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mendapat sorotan dari Ormas Badak Banten DPC Kecamatan Bayah, Senin (24/10/2022).
Dikatakan Ketua Ormas Badak Banten DPC Kecamatan Bayah Asep Dedi Mulyadi mengatakan, dari hasil investigasi di lapangan ternyata banyak faktor yang sangat berkaitan. Kita akan telusuri dari awal terkait pembangunan RSUD Cilograng yang menelan anggaran hampir 72 Milyar tersebut, mulai dari adanya keluhan vendor pelaksana di lapangan, dan dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan dan minimnya harga satuan yang diterima vendor pelaksana lapangan.
Agar tidak ada pihak yang di rugikan, kami harap pihak PT PP Urban segera melunasi dan melakukan pembayaran kepada pihak yang dianggap sudah selesai pekerjaannya. Sementara untuk adanya dugaan pengurangan volume kegiatan yang dilakukan pada pengerjaan turap dan tidak di lakukannya Bor Fail pada stuktur bangunan utama,(UGD) ini jelas sudah menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan RAB. Kami mendapatkan laporan pengaduan dari seseorang yang meyakinkan, dan melakukan investigasi, adanya dugaan kong-kalingkong antara PT. PP Urban dan pengawas lapangan/Konsultan.




