Labura, Nusantara Netizen.id- Team Keamanan Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, ringkus dua tersangka pelaku tindak pidana pencurian kenderaan bermotor (curanmor) yang beroperasi di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), setelah salah seorang tersangka menyerahkan diri, Senin (17/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP IS Gunarko melalui Kanit Reskrim, Ipda Yuna Gultom SH, MH melalui tekepin selular, Senin (17/10/2022) sore membenarkan, pihaknya sudah mengamankan dua tersangka pelaku tindak pidana curas.
Katanya, tindak pidana curanmor ini terjadi Selasa (11/10/2022) sekira pukul 05.00 WIB. Ketika itu, pelapor Zainal Abidin Panjaitan, pergi mengendarai sepeda motor, hendak belanja ke Pasar Inpres Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.
“Setibanya di alun-alun kantor Bupati Labuhanbatu Utara, tepatnya di Jalinsum Desa Mambang Muda, berhenti karena sakit pada kakinya akibat ada yang melempar. Kemudian, pelapor pun memarkirkan sepeda motornya”, ucap Kanit Resjrim.




