Lampung, Nusantara Netizen.id- Secara resmi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) mengirim sejumlah aduan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanggamus ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, pada Kamis (13/10/2022) siang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji yang didampingi sejumlah pengurus melalui keterangan persnya pada Sabtu (15/10/2022).
“Kita telah secara resmi mengirim pengaduan ke Kantor Kejari Tanggamus terkait dugaan KKN dalam realisasi belanja hibah untuk pemilihan Kepala Pekon serentak senilai Rp. 8.219.267.000,-, tahun anggaran 2020 dari alokasi APBD yang direalisasikan oleh Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus”, kata Seno Aji.
Dijelaskan juga oleh Beliau terkait posisi singkat dugaan KKN dalam belanja hibah oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus.




