Nusantara Netizen – Palembang
Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Sumatera Selatan (Sumsel) bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), melakukan penggeledahan kantor dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel, terkait kedatangan rombongan tim yang langsung dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deni SH MH, untuk melakukan penyelidikan untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi penyimpangan, dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan optimasi lahan rawa pendukung, kegiatan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI).
Dimana, sumber dana berasal dari APBN Kementerian Pertanian tahun 2019. Pada Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel sebesar Rp 1,3 Triliun.
Saat diwawancarai Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Raydan SH mengatakan, pihaknya menyambangi kantor dinas Pertanian Sumsel untuk melakukan penyidikan perkara dugaan penyimpangan dalam pengelolan dan pelaksaanan kegiatan optimasi lahan rawa pendukung kegiatana Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) sumber dana dari APBN kementerian pertanian tahun anggaran 2019 di dinas pertanianan tanaman pangan dan holtikura.




