Sebelumnya, Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel sedang mengusut dugaan kasus korupsi Program SERASI Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) tahun anggaran 2019 yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin.
Moch Radyan SH MH selaku Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel mengatakan, pihaknya saat ini melakukam penyidikan dugaan kasus korupsi, Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin sedang diusut oleh Kejati Sumsel.
Masih dikatakan Radyan Program SERASI tersebut menggunakan anggaran APBN dari Kementrian Pertanian (Kementan).
“Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel yang kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin, jadi untuk pelaksanaan Program SERASI tersebut dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin,” ujarnya. (M.Tahan)




