“Dimana untuk dana Kementrian keseluruhan wilayah Sumsel ada 9 daerah Kabupaten. dengan total keseluruhan kurang lebih Rp 1,3 triliun, sedangkan, untuk kabupaten Banyuasin mendapatkan dana kementrian pada tahun 2019 sebesar Rp 335 miliar, dalam perkara ini kita akan mendalami untuk Kabupaten Banyuasin karena dari sekian banyak Kabupaten yang ikut serta dalam program SERASI ini, Kabupaten Banyuasin paling banyak menyerap anggaran ya itu berkisar 335 milyar,” ujarnya.
Raydan menjelaskan, selain Banyuasin ada beberapa daerah yang juga mendapatkan dana dari Kementriaan Pertanian diantaranya Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Pali, Muara Enim, Muratara, Ogan Komering Ulu (OKU) dan Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).
“Untuk kepentingan penyidikan kita mengamankan beberapa dokumen dan komputer pada dinas pertanian Sumsel, untuk modus operandi masih dalam penyidikan sejauh ini kita sudah memeriksa 60 saksi terdiri dari ketua Gapoktan, Dinas Pertanian Sumsel dan Banyuasin,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Sumsel, RB Pranomo membenarkan, pihaknya hari kedatangan rombongan Pidsus Kejati Sumsel, untuk melakukan pengeledahan terkait program serasi 2019.




