Nusantara Netizen
5 Juni 2026 | 14:35 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home DAERAH

Tipu Korban Senilai 2,1 Milyar, Sekwan OI dan Kades Palemraya Dilaporkan ke Polda Sumsel

by Redaksi
15 Juli 2022 | 22:05 WIB
in DAERAH, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Nusantara Netizen – Palembang

Seorang kontraktor Andi Yufian Rijaya ST didampingi kuasa hukumnya Defi Sepriadi Iskandar SH MH dan Aidil Fitrisyah SH mengalami kerugian Rp 2,1 miliar, atas dugaan tipu-tipu proyek Sodetan yang berada di Sungai Meriak, Desa Pulau Kabal, Kabupaten Ogan Ilir, pada tahun 2020 yang dijanjikan, hingga kini tidak kunjung terealisasi dan disinyalir fiktif.

Berita ini sendiri berhasil kami himpun berdasarkan keterangan yang disampaikan pada Jumat (15/7/22) pukul 11.00 WIB, dari kuasa hukum pelapor yaitu Advokat Defi Sepriadi Iskandar SH MH bahwa, pihaknya telah melaporkan perkara ini ke Polda Sumsel.

Dengan LP Nomor: STTLP/136/III/2022/SPKT/Polda Sumsel pada 08 Maret 2022. Terkait penipuan dan penggelapan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, yang terjadi pada 12 Juni 2020 pukul 20.00 WIB yang lalu, di rumah korban atau pelapor Andi Yufian Rijaya ST, di Kecamatan Alang-Alang Lebar.

“Kami resmi melaporkan dua orang terlapor yaitu Jamhuri SSos eks Kepala BPBD Ogan Ilir dan terlapor Ilham Puadi Kades Palemraya Ogan Ilir, Jamhuri mengatakan kepada klien kami, ada proyek sodetan di Sungai Meriak, Desa Pulau Kabal, Ogan Ilir, senilai Rp 20 miliar, untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jamhuri ini meminta uang fee kepada klien kami sebesar Rp 2,1 miliar, dengan ada kwitansi yang diterima Kades Palemraya Ilham Puadi, atas perintah Jamhuri untuk mengambil uang Rp 2,1 miliar kepada klien kami Andi Yufian, setelah uang Rp 2,1 miliar diserahkan, proyek sodetan di Sungai Meriak yang dijanjikan eks Kepala BPBD Jamhuri, yang sekarang ini menjabat Sekwan di Ogan Ilir, sampai sekarang proyek yang dijanjikan tidak ada atau fiktif, itikad baik mereka hanya sebatas janji-janji pernyataan diatas materai akan mengembalikan uang Rp 2,1 miliar ini. Sudah 5 kali berjanji namun sampai sekarang belum dibayar sepeser pun,” jelasnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Palembang
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

HUKUM

Diduga pHk Sepihak Setelah 13,5 Tahun Mengabdi, Eks Branch Manager BTPN Syariah Tempuh Jalur Hukum

05/06/2026

Palembang, Nusnet.news– Dugaan PHK sepihak yang dialami seorang karyawan senior Bank BTPN Syariah berinisial MS memasuki babak baru. Didampingi tim...

Read more
HUKUM

Kejari Simalungun Gelar Entry Meeting Pendampingan Dan Program Jaga Desa

05/06/2026

Simalungun, Nusnet.news- Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Intelijen melaksanakan Rapat Pendahuluan (Entry...

Read more
DAERAH

Ahmad Haerudin untung,Resmi Pimpin Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu( PSIB)di Kabupaten Bebde Seguguk, OKI

03/06/2026

OKI, Nusnet.news— Dewan Pimpinan Cabang Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu Kabupaten Ogan Komering Ilir resmi memulai masa bakti baru. Ahmad Haerudin...

Read more
HUKUM

Rikha Permata Sari Desak APH Tuntaskan Kasus Dugaan Kriminalisasi Terhadap Teguh Riyanto

31/05/2026

Jakarta, Nusnet.news, "Saya, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Praktisi Hukum Nasional dan Advokat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas...

Read more

Berita Terbaru

HUKUM

Diduga pHk Sepihak Setelah 13,5 Tahun Mengabdi, Eks Branch Manager BTPN Syariah Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2026 | 07:10 WIB
HUKUM

Kejari Simalungun Gelar Entry Meeting Pendampingan Dan Program Jaga Desa

5 Juni 2026 | 07:06 WIB
DAERAH

Ahmad Haerudin untung,Resmi Pimpin Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu( PSIB)di Kabupaten Bebde Seguguk, OKI

3 Juni 2026 | 19:44 WIB
PERISTIWA

21 Hari Ops Antik Toba,Polres Siantar Ungkap 18 KasusJaringan Narkoba Dan 29 Tersangka Dibekuk

3 Juni 2026 | 19:41 WIB
Labuhanbatu

Press Release Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

3 Juni 2026 | 19:38 WIB
OLAHRAGA

Ketua PWI Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Ies Fanny Sebagai Ketua Portina Labuhanbatu

1 Juni 2026 | 09:48 WIB
ARTIKEL

Pimred Nusantara Netizen.News Ajak Publik Kokohkan Nilai Pancasila di Hari Lahirnya 1 Juni 2026

1 Juni 2026 | 08:27 WIB
HUKUM

Rikha Permata Sari Desak APH Tuntaskan Kasus Dugaan Kriminalisasi Terhadap Teguh Riyanto

31 Mei 2026 | 23:37 WIB
HUKUM

GP2SS Soroti Anggaran Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati PALI Senilai Rp6 Miliar

31 Mei 2026 | 11:47 WIB
Labuhanbatu

Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus Kepemilikan Ganja, Seorang Pemuda Diamankan

31 Mei 2026 | 11:43 WIB
PERISTIWA

Gerakan Pemuda Pembaharuan Sumsel Soroti Jalan Rusak di Empat Lawang, Desak Bupati Turun Tangan

30 Mei 2026 | 19:41 WIB
Labuhanbatu

KONI Labuhanbatu Gelar Coaching Clinic Pelatih, Perkuat Persiapan Menuju Porprovsu 2026.

30 Mei 2026 | 18:56 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita