Nusantara Netizen
7 September 2026 | 19:52 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home DAERAH

Tipu Korban Senilai 2,1 Milyar, Sekwan OI dan Kades Palemraya Dilaporkan ke Polda Sumsel

by Redaksi
15 Juli 2022 | 22:05 WIB
in DAERAH, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Nusantara Netizen – Palembang

Seorang kontraktor Andi Yufian Rijaya ST didampingi kuasa hukumnya Defi Sepriadi Iskandar SH MH dan Aidil Fitrisyah SH mengalami kerugian Rp 2,1 miliar, atas dugaan tipu-tipu proyek Sodetan yang berada di Sungai Meriak, Desa Pulau Kabal, Kabupaten Ogan Ilir, pada tahun 2020 yang dijanjikan, hingga kini tidak kunjung terealisasi dan disinyalir fiktif.

Berita ini sendiri berhasil kami himpun berdasarkan keterangan yang disampaikan pada Jumat (15/7/22) pukul 11.00 WIB, dari kuasa hukum pelapor yaitu Advokat Defi Sepriadi Iskandar SH MH bahwa, pihaknya telah melaporkan perkara ini ke Polda Sumsel.

Dengan LP Nomor: STTLP/136/III/2022/SPKT/Polda Sumsel pada 08 Maret 2022. Terkait penipuan dan penggelapan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, yang terjadi pada 12 Juni 2020 pukul 20.00 WIB yang lalu, di rumah korban atau pelapor Andi Yufian Rijaya ST, di Kecamatan Alang-Alang Lebar.

“Kami resmi melaporkan dua orang terlapor yaitu Jamhuri SSos eks Kepala BPBD Ogan Ilir dan terlapor Ilham Puadi Kades Palemraya Ogan Ilir, Jamhuri mengatakan kepada klien kami, ada proyek sodetan di Sungai Meriak, Desa Pulau Kabal, Ogan Ilir, senilai Rp 20 miliar, untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jamhuri ini meminta uang fee kepada klien kami sebesar Rp 2,1 miliar, dengan ada kwitansi yang diterima Kades Palemraya Ilham Puadi, atas perintah Jamhuri untuk mengambil uang Rp 2,1 miliar kepada klien kami Andi Yufian, setelah uang Rp 2,1 miliar diserahkan, proyek sodetan di Sungai Meriak yang dijanjikan eks Kepala BPBD Jamhuri, yang sekarang ini menjabat Sekwan di Ogan Ilir, sampai sekarang proyek yang dijanjikan tidak ada atau fiktif, itikad baik mereka hanya sebatas janji-janji pernyataan diatas materai akan mengembalikan uang Rp 2,1 miliar ini. Sudah 5 kali berjanji namun sampai sekarang belum dibayar sepeser pun,” jelasnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Palembang
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

DAERAH

DPD KNPI Kota Siantar bersama OKP dan ormas Sepakat Wujudkan Toleransi No 1

07/09/2026

Pematangsiantar, Nusnet.news- Sekitar 15 organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan duduk bersama di Kota Pematangsiantar, menyatukan visi untuk merawat toleransi, persatuan, keamanan,...

Read more
DAERAH

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Siap Digelar, Lintasan Balapan Disempurnakan

03/09/2026

Pematangsiantar,Nusnet.news- Agenda Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 di Terminal Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (13/09/2026) terus dipersiapkan....

Read more
DAERAH

KPKM-RI Apresiasi Jejak Pengabdian, Sambut Amanah Baru AKBP Marganda Aritonang dan AKBP Sah Udur Sitinjak

03/09/2026

Pematangsiantar, Nusnet.news- Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM-RI) menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas penugasan baru AKBP Marganda Aritonang,...

Read more
DAERAH

KPKM-RI dan Satres Narkoba Simalungun Bangun Kemitraan untuk Lindungi Generasi dari Bahaya Narkoba

01/09/2026

Pematangsiantar, Nusnet.news- Upaya membangun kepedulian bersama terhadap bahaya narkotika terus didorong melalui komunikasi dan kemitraan antara masyarakat sipil dengan aparat...

Read more

Berita Terbaru

DAERAH

DPD KNPI Kota Siantar bersama OKP dan ormas Sepakat Wujudkan Toleransi No 1

7 September 2026 | 18:12 WIB
eFootball

Dua Petenismeja Pa/Pi U15 Dari Labuhanbatu Lolos Ke Kejurnas Tenis Meja Kelompok Umur & Umum 2026 Di Jakarta

7 September 2026 | 18:09 WIB
Labuhanbatu

Kerja Sama dan Sama Sama Bekerja TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Jaringan Internasional di Labuhanbatu

6 September 2026 | 08:55 WIB
Labuhanbatu

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2030, Dorong Penguatan Pendidikan Swasta

5 September 2026 | 19:00 WIB
PERISTIWA

Insentif Operasional Tambahan Dapur MBG Dinilai Perlu Dievaluasi Secara Menyeluruh

5 September 2026 | 17:50 WIB
Uncategorized

Sosialisasi Sarpras Kebun Sawit, Mengetahui Pentingnya Kepastian Hukum Atas Tanah

4 September 2026 | 12:43 WIB
Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

3 September 2026 | 19:43 WIB
Labuhanbatu

Bupati Maya Hasmita Dorong Siswa Tunas Karya Unggul Berani Bermimpi dan Raih Masa Depan Gemilang

3 September 2026 | 19:20 WIB
DAERAH

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Siap Digelar, Lintasan Balapan Disempurnakan

3 September 2026 | 12:42 WIB
DAERAH

KPKM-RI Apresiasi Jejak Pengabdian, Sambut Amanah Baru AKBP Marganda Aritonang dan AKBP Sah Udur Sitinjak

3 September 2026 | 12:39 WIB
DAERAH

KPKM-RI dan Satres Narkoba Simalungun Bangun Kemitraan untuk Lindungi Generasi dari Bahaya Narkoba

1 September 2026 | 20:33 WIB
HUKUM

KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota

1 September 2026 | 20:30 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita