Nusantara Netizen
24 Juli 2026 | 14:55 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home DAERAH

Tipu Korban Senilai 2,1 Milyar, Sekwan OI dan Kades Palemraya Dilaporkan ke Polda Sumsel

by Redaksi
15 Juli 2022 | 22:05 WIB
in DAERAH, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Nusantara Netizen – Palembang

Seorang kontraktor Andi Yufian Rijaya ST didampingi kuasa hukumnya Defi Sepriadi Iskandar SH MH dan Aidil Fitrisyah SH mengalami kerugian Rp 2,1 miliar, atas dugaan tipu-tipu proyek Sodetan yang berada di Sungai Meriak, Desa Pulau Kabal, Kabupaten Ogan Ilir, pada tahun 2020 yang dijanjikan, hingga kini tidak kunjung terealisasi dan disinyalir fiktif.

Berita ini sendiri berhasil kami himpun berdasarkan keterangan yang disampaikan pada Jumat (15/7/22) pukul 11.00 WIB, dari kuasa hukum pelapor yaitu Advokat Defi Sepriadi Iskandar SH MH bahwa, pihaknya telah melaporkan perkara ini ke Polda Sumsel.

Dengan LP Nomor: STTLP/136/III/2022/SPKT/Polda Sumsel pada 08 Maret 2022. Terkait penipuan dan penggelapan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, yang terjadi pada 12 Juni 2020 pukul 20.00 WIB yang lalu, di rumah korban atau pelapor Andi Yufian Rijaya ST, di Kecamatan Alang-Alang Lebar.

“Kami resmi melaporkan dua orang terlapor yaitu Jamhuri SSos eks Kepala BPBD Ogan Ilir dan terlapor Ilham Puadi Kades Palemraya Ogan Ilir, Jamhuri mengatakan kepada klien kami, ada proyek sodetan di Sungai Meriak, Desa Pulau Kabal, Ogan Ilir, senilai Rp 20 miliar, untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jamhuri ini meminta uang fee kepada klien kami sebesar Rp 2,1 miliar, dengan ada kwitansi yang diterima Kades Palemraya Ilham Puadi, atas perintah Jamhuri untuk mengambil uang Rp 2,1 miliar kepada klien kami Andi Yufian, setelah uang Rp 2,1 miliar diserahkan, proyek sodetan di Sungai Meriak yang dijanjikan eks Kepala BPBD Jamhuri, yang sekarang ini menjabat Sekwan di Ogan Ilir, sampai sekarang proyek yang dijanjikan tidak ada atau fiktif, itikad baik mereka hanya sebatas janji-janji pernyataan diatas materai akan mengembalikan uang Rp 2,1 miliar ini. Sudah 5 kali berjanji namun sampai sekarang belum dibayar sepeser pun,” jelasnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Palembang
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

HUKUM

Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di Tahun 2025

23/07/2026

Pematangsiantar,Nusnet.news- perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan merupakan kewajiban konstitusional negara. Menanggapi hal Tersebut Praktisi Hukum yang biasanya...

Read more
HUKUM

Polsek Singkawang Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Ketapang

23/07/2026

Singkawang, Nusnet.news– Sat Reskrim Polsek Singkawang Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang...

Read more
DAERAH

KPU Kota Singkawang Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Standar Pelayanan Publik

23/07/2026

Singkawang, Nusnet.news- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait peninjauan ulang standar pelayanan publik pada...

Read more
DAERAH

Masyarakat Siantar Estate Kab Simalungun Resah: Proyek Rabat Beton Di Kerjakan Asal Jadi

21/07/2026

Simalungun, Nusnet.news- Masyarakat Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara merasa resah atas pembangunan yang dilaksanakan di Huta...

Read more

Berita Terbaru

HUKUM

Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di Tahun 2025

23 Juli 2026 | 07:37 WIB
HUKUM

Polsek Singkawang Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Ketapang

23 Juli 2026 | 07:34 WIB
DAERAH

KPU Kota Singkawang Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Standar Pelayanan Publik

23 Juli 2026 | 07:31 WIB
DAERAH

Masyarakat Siantar Estate Kab Simalungun Resah: Proyek Rabat Beton Di Kerjakan Asal Jadi

21 Juli 2026 | 15:27 WIB
DAERAH

Masyarakat Desak Kasat Narkoba Polres Karo Tangkap Bandar Besar di Duga Bebas Berkeliaran

21 Juli 2026 | 15:23 WIB
HUKUM

Rianto, SH., MH Apresiasi Sikap Ketua Dewan Pers dan Ketua Umum PWI yang Mengecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026 | 15:19 WIB
Labuhanbatu

Zulfadly Als Bagong Berhasil Ditemukan Satnarkoba Polres Labuhanbatu

19 Juli 2026 | 20:23 WIB
DAERAH

Danrem 022/PT Dampingi Pangdam I/BB Ikuti Panen Raya TNI Bersama Presiden RI Secara Video Conference di Langkat

19 Juli 2026 | 20:12 WIB
DAERAH

Viral! Praktisi Hukum Desak Polres Siantar Usut tuntas dan Transparan Dugaan Kasus KDRT

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
DAERAH

Tokoh-Tokoh TOGA Pandiangan Hadiri Pesta Budaya Mengratahi Sulang Marga Solin di Tinada

19 Juli 2026 | 13:54 WIB
DAERAH

Ketua DPW PP 59 H.DR (HC) Minten Saragih Lantik Ketua DPC Kota Pematang Siantar Dan Kab Simalungun

18 Juli 2026 | 21:37 WIB
Labuhanbatu

Peringati HKN 2026, Bupati Labuhanbatu Ajak Orang Tua Jadikan Rumah Istana Aman Bagi Anak

18 Juli 2026 | 19:30 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita