Nusantara Netizen – Aceh Tamiang
Pasar Hewan yang berada di Kampung Ie Bintah, Kecamatan Manyak Payed, hari ini, Selasa (10/5/2022), resmi ditutup sementara.
Penutupan ini ditandai dengan pemasangan spanduk pemberitahuan secara simbolis yang dilakukan bersama-sama oleh Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, Wakil Ketua DPRK Fadlon, SH, Kepala Dinas Peternakan Aceh drh. Rahmandi, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh drh. Ibrahim, dan Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan, Safuan di pasar hewan tersebut.
Bupati Mursil usai penutupan pasar hewan mengatakan, penutupan pasar hewan salah satu upaya penanggulangan meluasnya sebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal ini, terangnya merupakan tindak lanjut edaran yang ditandatanganinya dan Keputusan Menteri Pertanian tentang wabah PMK di Aceh Tamiang.
Menguatkan hal tersebut, Kepala Dinas Peternakan Aceh, drh.
Rahmandi yang dimintai keterangannya di lokasi menyebutkan, penutupan pasar hewan selama penetapan status wabah didasarkan pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/KPTS/PK.300/M/05/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) di Kabupaten Aceh Tamiang yang diterbitkan tanggal 09 Mei 2022 kemarin.




