Namun demikian, setiap dugaan pelanggaran harus disampaikan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak terhadap institusi maupun personel kepolisian.
“Polres Simalungun tetap membuka ruang untuk menerima informasi atau laporan masyarakat apabila memang terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Tentunya laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku dan berdasarkan bukti-bukti yang ada,” ucap AKP Verry Purba.
Ia menambahkan bahwa Polsek Bandar Huluan merupakan bagian dari jajaran Polres Simalungun yang terus melaksanakan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Personel di lapangan juga secara rutin melakukan kegiatan preventif, sambang, patroli, pengecekan Pos Kamling, penanganan gangguan kamtibmas, serta penegakan hukum terhadap tindak pidana.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik.




