Sergei, Nusnet.news- Diduga sebarkan video pornografi (asusila), VP dan VR Warga Kecamatan Bintang Bayu dipanggil Kepolisian Resort Serdang Bedagai untuk dimintai keterangannya.
Pemanggilan pertama melalui surat undangan klarifikasi untuk VP dan VR telah dikirimkan Polres Sergai, tetapi VP dan VR tidak hadir.
Surat pemanggilan yang kedua juga telah dikirimkan pada hari, Rabu 24 Juni 2026.
Surat tersebut disampaikan kepada VP melalui Perangkat Desa Sarang Ginting Kahan dan kepada VR melalui Perangkat Desa Pegajahan Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Diberitakan sebelumnya, SW (31), warga Kecamatan Dolok Masihul, melaporkan mantan kekasihnya VP (26), warga Dusun I Desa Sarang Ginting Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, serta seorang perempuan berinisial VR (26) warga Desa Pegajahan Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, ke Polres Serdang Bedagai atas dugaan penyebaran konten pornografi (video asusila).
Laporan tersebut disampaikan korban secara langsung ke Polres Serdang Bedagai didampingi kuasa hukumnya, Alfianto SH, pada Kamis (4/6/2026).




