Jika penertiban kembali gagal atau hanya berlangsung sementara tanpa pengawasan lanjutan, warga memperingatkan bahwa kekecewaan publik akan semakin besar dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat runtuh.
Di tengah meningkatnya keresahan masyarakat, warga Gondrong juga berharap suara mereka dapat didengar hingga ke tingkat pusat. Warga berharap aspirasi masyarakat kecil terkait ketertiban umum dan penegakan aturan dapat sampai kepada Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Banten, hingga jajaran aparat penegak hukum nasional termasuk Kapolri.
Menurut masyarakat, persoalan ini bukan lagi sekadar masalah PKL semata, melainkan sudah menyangkut marwah hukum, kewibawaan pemerintah, hak rakyat atas fasilitas umum, dan keberanian negara dalam berdiri di atas kepentingan masyarakat luas.
“Kami hanya ingin negara benar-benar hadir untuk rakyat. Lingkungan yang tertib, aman, nyaman, dan aturan yang ditegakkan tanpa pandang bulu adalah hak masyarakat. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban pembiaran,” ujar warga.




