Kota Tangerang, Nusnet.news— Kesabaran masyarakat di wilayah RT 01, RT 02, RT 03, RT 04, RT 05, hingga RT 06 disebut telah berada di titik puncak. Bertahun-tahun menghadapi kemacetan, trotoar yang dikuasai lapak liar, parkir semrawut, hingga lemahnya penegakan aturan di lapangan, warga kini secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak Peraturan Daerah.
Rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Senin, 25 Mei 2026, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Warga memperingatkan bahwa penertiban tersebut tidak boleh lagi menjadi sekadar formalitas birokrasi, operasi pencitraan, atau sandiwara musiman yang hanya ramai sehari lalu kembali lenyap tanpa hasil nyata.
“Rakyat sudah muak dengan rapat, janji, dan omon-omon pejabat. Setiap tahun bicara penataan, setiap tahun bicara ketertiban, tapi kondisi tetap makin kacau. Yang dibutuhkan rakyat hari ini adalah keberanian nyata pemerintah, bukan drama penertiban untuk konsumsi kamera,” tegas salah satu tokoh masyarakat.




