Pematangsiantar, Nusnet.news– Upaya pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan terus menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam agenda audiensi dan penguatan komitmen pemberantasan narkotika bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta BNN RI, ditegaskan bahwa seluruh pihak diminta aktif menyampaikan informasi apabila terdapat dugaan peredaran narkotika yang pengembangannya berasal dari dalam lapas maupun rutan, termasuk jika terdapat dugaan keterlibatan oknum petugas.
“Kami berharap apabila terdapat informasi maupun temuan terkait peredaran narkotika yang pengembangannya berasal dari wilayah lapas dan rutan, termasuk jika ada keterlibatan oknum pegawai, agar segera disampaikan kepada kami. Informasi tersebut sangat penting sebagai bahan evaluasi dan penindakan. Terima kasih atas dukungan dan perhatian semua pihak,” demikian disampaikan dalam pernyataan resmi.
Saat ini pemerintah juga menegaskan bahwa prioritas utama adalah melakukan penertiban terhadap warga binaan yang masih terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, baik di dalam maupun di luar lapas. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang terus melakukan monitoring terhadap perkembangan dan pemberitaan terkait pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.




