“Sudah kita cek dan kegiatan dimaksud tidak ada. Namun setiap mendapat informasi akan kita tindak lanjuti dengan tegas,” ujarnya.
Pernyataan tersebut dinilai publik tak lebih dari sekadar formalitas bahkan terkesan sebagai sandiwara penegakan hukum. Di saat aktivitas berlangsung terang-terangan dan menjadi konsumsi harian masyarakat, jawaban “tidak ada” justru memperlihatkan adanya jurang besar antara fakta lapangan dan respons aparat. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran yang sulit diterima akal sehat.
Alih-alih meredam keresahan, pernyataan tersebut justru memantik kemarahan warga. Sebab, apa yang mereka lihat setiap hari seolah dianggap tidak pernah terjadi. Fakta di depan mata dibantah, sementara aktivitas ilegal terus berjalan tanpa hambatan.
Janji penindakan tegas serta kerja sama dengan tokoh agama dan adat kini terdengar tak lebih dari omong kosong yang diulang-ulang tanpa realisasi. Di lapangan, praktik perjudian tetap hidup, tetap ramai, dan tetap berjalan seolah hukum hanya pajangan. Tidak ada efek jera, tidak ada tindakan nyata yang ada hanya pembiaran yang makin terang benderang.




