Nusnet.com,Labuhanbatu- Antara Kantor Pertanahan (BPN-red), Kabupaten Labuhanbatu dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI-red) Kabupaten Labuhanbatu, kini melakukan penandatanganan MoU/Nota Kesepahaman sebagai mitra kerja strategis. Dalam hal pembahasan tentang peranan media dalam mendukung kebijakan pelayanan pertanahan dan peningkatan kualitas data layanan elektronik.
Tentang sinergi, transparansi, kolaborasi, edukasi, pengawasan dan pelayanan publik, berlokasi di aula kantor BPN, Jalan Abdul Hakim No. 3, Padang Matingi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. Kamis, (09/07/2026)
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu (Wilayah Rantauprapat-red), Khalid Afdillah Handoyo, S.H beserta jajaran saat berada dalam ruangan aula kantor menyambut baik kunjungan sebagai organisasi wartawan tertua se- Indonesia (PWI ) di kabupaten Labuhanbatu.
Ia menjelaskan, peranan media begitu penting mendukung informasi dan komunikasi tentang pelayanan kinerja meliputi bidang tata usaha membawahi seksi survei dan pemetaan, penetapan hak dan pendaftaran, penataan dan pemberdayaan, pengendalian dan penanganan sengketa serta koordinator jabatan fungsional.




