Menurutnya, peranan media juga mampu memberikan informasi peningkatan kualitas data layanan elektronik maupun membantu mensosialisasikan prosedur administrasi pertanahan terhadap masyarakat agar lebih memahaminya.
Seperti hal, informasi edukasi peralihan sertifikat manual kini menjadi sertifikat elektronik agar masyarakat tidak sulit dalam memenuhi persyaratan serta menipis resiko kekawatiran menjadi sertifikat elektronik nantinya.
Dicontohkan, salah satu permasalahan kerap terjadi dalam pemilik sertifikat yang masuk menjadi PR bagi BPN Labuhanbatu seperti pengurusan rumah ibadah, kalau dulu hanya sertifikat rumah ibadah atasnama tanah wakaf sekarang harus diikut sertakan atasnama nazir mesjid bagi rumah ibadah muslim.
“Artinya kedekatan dengan masyarakat sangat penting. Maka BPN berharap PWI sampaikan informasi dan sosialisasikan ke publik, terutama mengenai prosedur administrasi dan persyaratan pelayanan pertanahan dan peningkatan kualitas data layanan elektronik”. tandasnya.




