Medan, Nusnet.news- Meski sudah berulang kali dipublikasiksn di media aktivitas perjudian jenis dadu putar diduga beroperasi terang-terangan dan semakin menggila di sebuah warung milik warga yang dikenal sebagai “Pak Kulit” di Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak. Praktik ilegal ini bukan lagi sekadar kabar, melainkan sudah menjadi pemandangan yang nyaris rutin terjadi di tengah masyarakat.
Beroperasinya judi daduputar tersebut tanpa ada tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Patumbak Polrestabes Medan Polda Sumut diduga pihak pengelola ada memberi setoran ataupun upeti kepada APH tersebut untuk memperlancar bisnis haramnya.
Berdasarkan informasi warga, aktivitas tersebut berlangsung setiap hari mulai pukul 13.00 WIB hingga 20.00 WIB. Kerumunan pemain, suara riuh, hingga keluar masuknya orang tanpa henti menjadi bukti bahwa praktik ini berjalan terbuka, seolah tanpa rasa takut terhadap hukum.
“Sudah lama kali bang, tiap hari jalan terus. Ramai, tapi gak pernah ada tindakan,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.




