Situasi ini bukan lagi sekadar kelalaian, tapi sudah mengarah pada dugaan pembiaran yang disengaja. Ketika aktivitas ilegal berlangsung terbuka namun dianggap “tidak ada”, publik berhak curiga: ada apa sebenarnya di balik diamnya aparat? Siapa yang sedang dilindungi? Dan sampai kapan sandiwara ini terus dipertontonkan?
Hal ini menjadi sorotan publik terhadap integritas di institusi kepolisian yang dianggap telah runtuh, ditandai dengan tercorengnya keadilan, kebenaran, dan kejujuran yang semestinya menjadi pondasi utama penegakan hukum.
Terpisah prihal tersebut,jika kondisi ini terus dibiarkan maka ini bukan lagi soal lemahnya penegakan hukum ini adalah kegagalan total. Hukum dipermainkan, kepercayaan publik dihancurkan, dan aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan justru dipertanyakan keberpihakannya. Jangan salahkan masyarakat jika pada akhirnya menilai: hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas dan di Patumbak, hukum seolah benar-benar kehilangan taringnya.
(S Hadi.P)




