Berdasarkan informasi warga, aktivitas tersebut berlangsung setiap hari mulai pukul 13.00 WIB hingga 20.00 WIB. Kerumunan pemain, suara riuh, hingga keluar masuknya orang tanpa henti menjadi bukti bahwa praktik ini berjalan terbuka, seolah tanpa rasa takut terhadap hukum.
“Sudah lama kali bang, tiap hari jalan terus. Ramai, tapi gak pernah ada tindakan,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.
Dari penelusuran di lapangan, pengelolaan lokasi tersebut diduga tidak berdiri sendiri. Sumber menyebutkan, aktivitas ini dikendalikan oleh lingkaran keluarga pemilik warung. Seorang perempuan yang dikenal dengan sapaan “Onces”, yang merupakan istri dari pemilik warung, disebut-sebut turut berperan dalam mengatur jalannya aktivitas perjudian tersebut.
Meski dugaan itu semakin menguat di tengah masyarakat, hingga kini praktik tersebut tetap berjalan tanpa hambatan berarti. Tidak terlihat adanya rasa gentar, seolah lokasi tersebut berada di luar jangkauan hukum.
Ketika dikonfirmasi, Kanitreskrim Polsek Patumbak justru menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.




