Alih-alih meredam keresahan, pernyataan tersebut justru memantik kemarahan warga. Sebab, apa yang mereka lihat setiap hari seolah dianggap tidak pernah terjadi. Fakta di depan mata dibantah, sementara aktivitas ilegal terus berjalan tanpa hambatan.
Janji penindakan tegas serta kerja sama dengan tokoh agama dan adat kini terdengar tak lebih dari omong kosong yang diulang-ulang tanpa realisasi. Di lapangan, praktik perjudian tetap hidup, tetap ramai, dan tetap berjalan seolah hukum hanya pajangan. Tidak ada efek jera, tidak ada tindakan nyata yang ada hanya pembiaran yang makin terang benderang.
Situasi ini bukan lagi sekadar kelalaian, tapi sudah mengarah pada dugaan pembiaran yang disengaja. Ketika aktivitas ilegal berlangsung terbuka namun dianggap “tidak ada”, publik berhak curiga: ada apa sebenarnya di balik diamnya aparat? Siapa yang sedang dilindungi? Dan sampai kapan sandiwara ini terus dipertontonkan?
Hal ini menjadi sorotan publik terhadap integritas di institusi kepolisian yang dianggap telah runtuh, ditandai dengan tercorengnya keadilan, kebenaran, dan kejujuran yang semestinya menjadi pondasi utama penegakan hukum.




