Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Sugeng Suratman, bersama Kanit Intelkam IPTU Mas Budiono dan Bhabinkamtibmas Brigpol Bosta Sidabutar, langsung menuju rumah terduga pelaku di Nagori Pinang Ratus, Kecamatan Jorlang Hataran.
“Tidak lebih dari 15 menit sejak laporan diterima, personel berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.S. di rumahnya,” ujar AKP Suit Purba.
Dalam pengamanan tersebut, polisi turut didampingi perangkat desa setempat, termasuk Gamot Pinang Ratus, Martua Gultom. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar rumah pelaku.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua potong besi stop air bekas meteran yang disembunyikan di belakang rumah terduga pelaku.
“Di belakang rumah pelaku ditemukan dua potong besi stop air yang diduga merupakan sisa meteran air hasil curian,” ungkap IPTU Sugeng Suratman.
Selain itu, petugas juga mengamankan rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan aksi pelaku saat melakukan pencurian di rumah warga.
Setelah dilakukan interogasi, H.S. akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian meteran air di rumah korban maupun warga lain di wilayah Kelurahan Balata.




