“Kami akan terus bekerja keras hingga pelaku tertangkap dan diproses secara hukum. Tidak ada kompromi dalam kasus kejahatan terhadap anak,” tegas Kasat Reskrim menutup pernyataannya.
Pihak kepolisian juga mengimbau media massa untuk menyampaikan informasi secara berimbang agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja institusi Polri yang terus berupaya maksimal menangani setiap laporan masyarakat.
Kasus pencabulan anak ini menjadi perhatian serius Polres Simalungun. Dengan status DPO yang sudah diterbitkan, harapannya kedua pelaku segera dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(S Hadi P)




