Kecelakaan bermula saat Anggiat Pandiangan (71), warga Huta I Petani Timur, Desa Dolok Kahean mengendarai sepeda motor GL Pro warna hitam tanpa pelat nomor dari arah Pematang Siantar menuju Medan.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, korban diduga berusaha menyalip bus Mopen FA PMS BK-1507-WG yang sedang berhenti menurunkan penumpang,” ungkap IPDA Yancen menjelaskan kronologi kejadian.
Nahas, stang kiri motor korban justru menabrak kaca lampu belakang kanan bus yang dikemudikan Lucbertus Rommel Napitupulu (36), warga Desa Huta Bayu. Benturan itu membuat motor GL Pro oleng ke kanan dan hilang kendali.
Tragedi berlanjut ketika motor tersebut bertabrakan frontal dengan mobil Mitsubishi L300 BB-8551-LA yang datang dari arah berlawanan, dikemudikan Alex Reynaldo Hutabarat (27), warga Sitapongan, Kecamatan Sipahutar.
“Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 5 juta,” ucap Kanit Gakkum.
**Saksi Mata Berikan Keterangan Penting**




