**Penanganan Profesional dan Terstruktur**
Tim gabungan melakukan serangkaian langkah profesional mulai dari penerimaan laporan, koordinasi, pengecekan dan olah TKP, pengaturan arus lalu lintas, pemotretan dokumentasi, pengamanan barang bukti, pengecekan korban, hingga pelaporan kepada pimpinan.
“Ini adalah bentuk pengabdian Polri untuk masyarakat. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan setiap kasus kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan profesional,” tutup IPDA Yancen Hutabarat, SH.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang merenggut nyawa petani berusia 71 tahun tersebut.




