Sekejap, tudingan “mobil curian” pun runtuh.
Narasi berubah. Sikap oknum yang sebelumnya arogan disebut mendadak gugup dan kehilangan argumentasi.
Dua rekan Indra, Rafi dan Fauzi, merekam seluruh kejadian sebagai alat bukti. Rekaman inilah yang kini beredar luas dan menjadi pemicu gelombang kecaman publik terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang aparat.
Fakta lain yang tak kalah memprihatinkan, kehadiran Indra di Polrestabes Medan saat itu bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai korban kejahatan.
Ia tengah menindaklanjuti laporan polisi bernomor:
STTLP/B/107/I/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara,
terkait pembakaran kendaraan miliknya oleh orang tak dikenal (OTK).
Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Korban diperlakukan layaknya pelaku.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum DPP GNI (Generasi Negarawan Indonesia), Rules Gajah, S.Kom, angkat bicara dengan nada tegas.
“Kalau masih ada aparat yang belum paham hukum acara, maka harus disekolahkan kembali, diberi pelatihan, dan diajarkan tata cara hukum yang benar. Kita ini negara hukum, bukan negara kekuasaan,” tegas Rules Gajah, S.Kom, di Medan, Sabtu (25/1/2026).




