Spanduk tersebut kata YEP berisi tuntutan agar pihak madrasah dan komite bersikap transparan dalam pengelolaan dana pendidikan di MAN Pematangsiantar.
YEP, yang mengaku sudah 26 tahun mengajar di MAN, menyatakan selama ini selalu mengingatkan pihak sekolah agar mengelola dana secara transparan sesuai dengan aturan. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya.
“Menurut undang-undang dan juknis, pengelolaan dana BOS dan dana komite harus transparan. Tapi selama tiga tahun kepemimpinan Kepala MAN Lintong Sirait dan Komite Imran Simanjuntak, tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban dana komite,” katanya.
Ia juga menyoroti masa jabatan Komite MAN sudah habis, namun tetap dilanjutkan tanpa sepengetahuan orang tua siswa.
“Katanya sudah dibentuk lagi, tapi orang tua banyak yang tidak tahu. Padahal pembentukan komite harus melalui rapat orang tua, dengan kehadiran minimal dua pertiga peserta,” tambahnya.
Dukungan dari orang tua siswa juga disampaikan oleh Herman, warga Kecamatan Siantar Barat, yang turut memasang spanduk di depan dinding sekolah.




