Henderson menambahkan, kasus-kasus serupa kerap muncul di berbagai sekolah dan selalu merugikan siswa beserta orang tua. Karena itu, DPP KOMPI B menegaskan komitmennya untuk mengawal laporan ini hingga tuntas dan mendorong keterlibatan aparat penegak hukum dalam melakukan pemeriksaan secara transparan.
“Pendidikan harusnya menjadi ruang mencerdaskan anak bangsa, bukan lahan untuk memperkaya diri dengan cara-cara yang melawan hukum. Kami akan terus kawal hingga aparat benar-benar menindak tegas oknum kepala sekolah SMA Negeri 2 Kota Pematangsiantar ini,” tutupnya. (S.Hadi.Purba)




