Selain gulma, sejumlah gangguan vegetatif seperti tanaman liar, pisang, lompong, hingga rumpun bambu tumbuh subur di sekitar tanaman pokok. Ironisnya, kondisi memprihatinkan ini terjadi hanya beberapa meter dari kantor afdeling 4, menandakan lemahnya pengawasan dan minimnya kegiatan perawatan.
Seorang pekerja kebun yang ditemui di lokasi menyampaikan keluhannya kepada awak media. “Beginilah kondisinya, bang. Coba lihat dekat aliran sungai itu, katanya kawasan DAS (Daerah Aliran Sungai) tidak boleh ditanami, tapi nyatanya ditanami juga. Banyak buah sawit membusuk karena tidak dipanen. Gulma sudah terlalu lebat, bahaya kalau kami panen. Bisa tergelincir, nyawa taruhannya,” ungkapnya.
Perlu diketahui, sebagai perusahaan milik negara, PTPN IV seharusnya mematuhi prinsip-prinsip Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), khususnya dalam hal pengelolaan lingkungan hidup, pelestarian sumber daya alam, dan keanekaragaman hayati. Pelanggaran terhadap prinsip ini bisa mencoreng reputasi dan menciptakan risiko hukum.




